Beberapa bulan sebelum melaksanakan pernikahan, dokter menganjurkan para calon pasangan suami istri untuk tes kesehatan (premarital check up).
“Sebab, pernikahan tidak hanya melibatkan aspek psikis, tapi juga aspek biologis. Karena itu, pasangan sebaiknya memasukan tes kesehatan ke dalam daftar persiapan sebelum menikah,” kata Dokter Alvin Nursalim dari situs Klik Dokter dikutip Health Liputan6.com pada Rabu, (26/12/2018).
Menurut Alvin, melakukan premarital check up guna mendeteksi adanya gangguan kesehatan, yang dapat memengaruhi kehidupan pernikahan. Gangguan darah dan Thalassemia minor, misalkan.
“Jika terdeteksi dini, langkah terapi dapat dilakukan untuk mencegah penularan ke pasangan,” ujarnya.
Biasanya, yang paling sering diberikan jelang pernikahan adalah vaksinasi, seperti vaksin HPV (Human Papilloma Virus). Alvin, menjelaskan, vaksin HPV berguna menurunkan risiko kanker serviks pada calon istri, dan kanker penis pada sang calon suami.
Selain vaksin HPV, vaksin yang akan diberikan untuk mencegah penularan virus Hepatitis B. Sebab, infeksi virus tersebut memperbesar risiko pengeraan hati atau sirosis dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Alvin menyarankan untuk melakukan konseling pernikahan. Mungkin pria dan wanita tersebut memang sudah mengenal pasangannya dengan baik, tapi tak ada salahnya melakukan konseling ini.
Mengapa? Apakah Anda sudah benar-benar mengenal pasangan Anda secara lebih dalam? Konseling pernikahan ini, kata Alvin, akan membantu mengenal karakteristik pasangan dan bagaimana bersikap yang tepat, dalam berbagai situasi berkeluarga.
“Jadi, konseling bukan hanya untuk pasangan yang mengalami permasalahan dalam hubungannya,” kata Alvin.
Bagi yang berencana untuk menikah dalam waktu dekat, lakukan pemeriksaan kesehatan (premarital check up). Ingatlah, salah satu tujuan pernikahan adalah membina hubungan yang harmonis dan sehat. Jangan sampai di kemudian hari masalah kesehatan menjadi ‘alasan’ hancurnya keharmonisan rumah tangga Anda.