Hah! 5 Negara Ini Nyatakan ‘Perang’ Terhadap Fast Food! Kenapa Ya?

0
15
fast food

Fast food atau makanan cepat saji dikonsumsi jutaan orang di seluruh dunia setiap harinya. Hah! 5 Negara Ini Nyatakan ‘Perang’ Terhadap Fast Food! Kenapa Ya?

Populasi Bumi yang kian bertambah dan kehidupan sehari-hari yang dituntut serba cepat, membuat makanan cepat saji menjadi pilihan. Namun, sudah menjadi rahasia umum bahwa fast food bukanlah makanan yang sehat jika dikonsumsi terus menerus.

Oleh karenanya, sejumlah negara ini menekan angka konsumsi makanan tersebut. Seperti dikutip dari laman economictimes.indiatimes.com, berikut 5 negara yang menyatakan perang pada fast food.

1. Jepang

Pada tahun 2008, Jepang memperkenalkan pajak baru bernama Metabo yang berupaya untuk menyehatkan masyarakatnya. Dipicu oleh ledakan konsumsi junk food, negara itu memberlakukan hukuman keras pada perusahaan dan otoritas sipil jika mereka gagal memenuhi target yang telah ditetapkan. Berkat undang-undang ini, angka obesitas turun menjadi hampir 3,5 persen, salah satu level terendah di dunia.

Doyan Makan Makanan Cepat Saji atau Fast Food? Awas, 3 Bahaya Ini Mengintai Kesehatan Anda!

2. Prancis

Beberapa tahun lalu, Prancis memberlakukan pajak atas minuman manis yang membuat penjualannya menurun. Pada 19 Maret 2014, sebuah laporan dikeluarkan pemerintah untuk menyerang industri makanan cepat saji, dan mendorong pajak yang curam untuk membatasi konsumsinya. Untuk membatasi kenaikan tingkat obesitas dan penyakit kardiovaskular, laporan itu merekomendasikan pengenaan pajak 20 persen untuk minuman ringan.

3. Norwegia

Sebagai pemimpin dalam perang melawan junk food, Norwegia mengenakan pajak minuman manis, makanan cepat saji dan membatasi ketersediaannya untuk anak-anak. Negara Skandinavia telah melakukan hal ini selama beberapa dekade guna menjaga lingkar pinggang warganya agar tetap terkendali dan mengendalikan konsumsi gula dan garam yang berlebihan di seluruh dunia. Pada tahun 2013, industri dan pemerintah menyetujui larangan yang diatur sendiri pada semua pemasaran makanan dan minuman yang tidak sehat kepada anak-anak di bawah usia 16 tahun.

4. Australia

Koalisi Kebijakan Obesitas Australia telah menyerukan pengenaan pajak lemak pada sejumlah makanan yang tidak sehat, termasuk junk food. Data menunjukkan hampir dua pertiga warganya kelebihan berat badan dan lebih dari seperlima memiliki berat disertai darah tinggi. Untuk mendukung langkah-langkah ini, pedoman diet baru diterbitkan oleh administrator untuk memaksa masyarakat untuk makan lebih sehat.

Studi Terbaru: Cewek Ogah Kunyah Makanan Cepat-Saji Depan Cowok

5. Amerika Serikat

Dua pertiga orang Amerika mengalami obesitas dan New York telah menjadi negara bagian di AS yang memimpin upaya pembatasan jumalh konsumsi gula dan makanan cepat saji. Tiga tahun yang lalu, administrator kota memperkenalkan peraturan Soda Ban untuk melarang penjualan minuman ringan dengan volume gula 16 ons. Tetapi aturan ini terbatas dalam ruang lingkupnya (misalnya, tidak termasuk jenis minuman dan minuman tertentu yang dijual di tempat-tempat seperti di 7-11 atau minimarket).

(Visited 196 times, 1 visits today)