Yuk, Bersama Rangkul Penderita Skizofrenia !

0
5

Menyambut datangnya Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober 2015 mendatang, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Kementrian Kesehatan, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dan Johnson & Johnson mengadakan Media Workshop Skizofrenia di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (28/9) siang. Pada kesempatan itu, turut hadir Dr. Eka Viora, SpKJ selaku Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes, Dr. A.A. Agung Kusumawardhani, SpKJ(K) selaku Ketua Seksi Skizofrenia PDSKJI, serta Bagus Utomo selaku Ketua KPSI.

Kalau ingin menilik bagaimana kehidupan seks penderita skizofrenia, simak ini POPle!

Menilik Kehidupan Seksual Penderita Skizofrenia

 

Dignity in Mental

Dikatakan Bagus, World Mental Health Day kali ini mengusung tema “Dignity in Mental Health”. Topik tersebut sengaja diangkat oleh World Federation for Mental Health karena penderita Skizofrenia saat ini masih mendapatkan perlakuan diskriminatif, menerima stigma dan tersingkirkan dari lingkungannya.

“Dengan tema tersebut, penderita Skizofrenia diharapkan bisa meneruskan hidupnya dengan penuh martabat melalui kebijakan, layanan kesehatan, dan kehidupan di masyarakat yang menjamin hak-hak mereka sebagai manusia” ujar Bagus.

Pada 23 Mei 2015 kemarin, pihak KPSI juga telah menggelar Focus Group Discussion (FDG) guna mengetahui sejauh mana gambaran dignity alias martabat pada penderita Skizofrenia. Dari hasil diskusi tersebut, didapatkan beberapa poin penting yang meliputi:

Pertama, para penderita Skizofrenia masih menghadapi stigma dan menjadi kelompok yang terpinggirkan. Mereka juga kerap menjadi sasaran kekerasan fisik, baik oleh keluarga, pekerja medis, maupun masyarakat.

Kedua, kualitas pelayanan bagi penderita Skizofrenia juga masih sangat rendah dikarenakan keterbatasan tenaga medis serta fasilitas kesehatan.

Ketiga, penderita Skizofrenia berharap di masa depan akan muncul kesadaran dari para tenaga medis dan masyarakat akan pentingnya memberikan hak kepada mereka secara penuh.

Perlindungan hukum dan ketersediaan spesialis jiwa

Dr. Eka Viora menyampaikan bahwa pemerintah senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan perhatiannya terhadap penderita Skizofrenia. Langkah tersebut dibuktikan dengan kedudukan pasien jiwa yang telah mendapatkan perlindungan cukup kuat di bawah UU Kesehatan Jiwa Nomor 18 Tahun 2014.

“Saat ini, pasien Skizofrenia telah masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ke depannya, upaya pengadaan obat-obatan juga akan lebih menyeluruh dan menjangkau ke daerah-daerah pelosok” pungkas Eka.

Sementara dikatakan Dr. A.A. Agung, pihaknya juga ikut bertanggung jawab untuk menjadikan pasien Skizofrenia hidup bermartabat. Diungkapkannya,”Dengan makin banyaknya tenaga  medis yang paham tentang peluang pemulihan pasien, lambat laun perlakuan tidak manusiawi pun akan hilang”.

Sebagai informasi, ketersediaan dokter spesialis kesehatan jiwa di Indonesia masih sangat kurang. Saat ini, tercatat ada sekitar 720 psikiater di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan bertambah 150 orang dari dokter umum yang kini tengah mengambil spesialis  kedokteran jiwa.

 

 

 

 

 

 

(Visited 236 times, 1 visits today)